Ahad 08 May 2011 19:09 WIB

Lho! Laporan Hasil Studi Banding DPR Kok Mirip dengan Laporan di Situs Asing

Para anggota DPR saat sidang
Para anggota DPR saat sidang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tiga LSM menemukan beragam fakta dari 58 kali studi banding  atau dari 143 kali kunjungan ke luar negeri yang dilakukan oleh alat kelengkapan (tidak termasuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen/BKSAP) pada keanggotaan DPR periode 2004-2009.

Selain menemukan bahwa hanya tiga laporan yang dipublikasikan di laman DPR (www.dpr.co.id), juga ditemukan kedangkalan informasi dari hasil studi banding itu. Terkesan, hasil studi banding yang dipublikasikan hanya sekedar comot dari sejumlah laman yang menampilkan informasi sejenis.

Kedangkalan data dan informasi yang diperoleh dari sebuah kegiatan studi banding nampak  dari laporan studi banding Panja RUU Kepramukaan ke Afrika Selatan. Laporan studi banding ini tak berbeda jauh dengan penjelasan yang ada di situs www.scouting.org.za/sasa.

Ada lagi laporan studi banding etika keparlemenan yang dilakukan BK ke Yunani. Usut punya usut, laporan itu ternyata materi dari Standing Orders of the Hellenic Parliament yang dapat diperoleh melalui http://www.hellenicparliament.gr/Vouli-ton-Ellinon/Kanonismos-tis-Voulis/  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement