REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tiga LSM menemukan beragam fakta dari 58 kali studi banding atau dari 143 kali kunjungan ke luar negeri yang dilakukan oleh alat kelengkapan (tidak termasuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen/BKSAP) pada keanggotaan DPR periode 2004-2009.
Selain menemukan bahwa hanya tiga laporan yang dipublikasikan di laman DPR (www.dpr.co.id), juga ditemukan kedangkalan informasi dari hasil studi banding itu. Terkesan, hasil studi banding yang dipublikasikan hanya sekedar comot dari sejumlah laman yang menampilkan informasi sejenis.
Kedangkalan data dan informasi yang diperoleh dari sebuah kegiatan studi banding nampak dari laporan studi banding Panja RUU Kepramukaan ke Afrika Selatan. Laporan studi banding ini tak berbeda jauh dengan penjelasan yang ada di situs www.scouting.org.za/sasa.
Ada lagi laporan studi banding etika keparlemenan yang dilakukan BK ke Yunani. Usut punya usut, laporan itu ternyata materi dari Standing Orders of the Hellenic Parliament yang dapat diperoleh melalui http://www.hellenicparliament.gr/Vouli-ton-Ellinon/Kanonismos-tis-Voulis/