Senin 09 May 2011 18:27 WIB
Negara Islam Indonesia

Kata Susno Duadji, NII Memang Makar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri yang juga pernah menjadi Kapolda Jawa Barat, Komjen Susno Duadji, bersuara terkait penanganan Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9 di Jawa Barat. Menurut Susno, sejak ia masih menjabat sebagai Kapolda Jabar, pihaknya telah menangani NII KW 9 sebagai kasus makar.

"Lho bukan dugaan, (NII) memang karena makar," kata mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5).

Susno menambahkan perkara NII yang pernah ditanganinya pernah divonis dengan kasus makar. Vonis yang diterima, lanjut Susno, ada yang hingga lima tahun. Namun penanganan NII saat itu, belum mengarah kepada Pondok Pesantren Al Zaitun pimpinan Panji Gumilang, yang disebut-sebut sebagai Presiden NII.

Pada pemeriksaan orang-orang yang terkait NII pun, belum menyebut-nyebut nama Panji Gumilang. Informasi yang diperoleh, lanjut mantan Kapolda Jabar itu, mengenai jaringan NII. "Soal jaringan mereka, siapa yang sadar dan yang belum. Sekarang kan sudah ditangani Mabes Polri," imbuh pria yang kini menjabat sebagai Penasihat Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Polri ini.

Ia menambahkan, saat itu Polda Jabar bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Jabar dan tokoh masyarakat Jabar dalam menangani NII.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement