Senin 09 May 2011 18:30 WIB
Nazaruddin

Nazaruddin: Buktinya Mana Saya Terlibat Kasus Suap?

Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Andika Wahyu
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menantang semua pihak yang menudingnya terlibat kasus suap pembangunan Wisma Atlit Sea Games di Jakabaring, Sumatera Selatan, untuk menunjukkan bukti-bukti.

Menurut dia, tudingan tersebut tidak beralasan dan imajinasi semata. Tak hanyak itu, tudingan tersebut juga menyudutkan Partai Demokrat karena dirinya adalah salah seorang petinggi Partai Demokrat.

"Saya menantang pihak-pihak yang menuding kami terlibat untuk memberikan bukti-bukti yang mereka miliki. Saya yakin mereka tidak akan bisa memberikan bukti-bukti tersebut karena memang kami sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut dan tuduhan yang dialamatkan pada kami hanyalah sensasi murahan," kata Nazaruddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, dirinya meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menurut Nazaruddin, penuntasan kasus tersebut menjadi penting demi mengklarifikasi berbagai tuduhan yang dialamatkan pada Partai Demokrat dan juga dirinya.

“Saya meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus ini karena hal tuduhan-tuduhan yang berkembang jelas merugikan Partai Demokrat dan saya sebagai bendahara umum. Semakin cepat dituntaskan, maka berbagai isu akan cepat berakhir. Tudingan itu bisa menjadi jelas dengan pembuktian lewat jalur hukum,” ujar Nazaruddin.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan oleh KPK jika diperlukan. Hukum, tegasnya, tentunya harus ditegakkan dan semua orang tentunya sama dimata hukum.

"Kalau memang KPK memerlukan keterangan, saya siap diperiksa. Tentunya KPK sendiri tidak bisa bekerja atas dasar isu dan harus ada bukti-buktinya," katanya.

Nazaruddin juga menjelaskan semua pernyataan mantan pengacara tersangka kasus penyuapan Rosa Manulang, Kamarudding Simanjuntak adalah fitnah belaka. Dirinya merasa heran dengan Kamarudin yang mengkaitkan dirinya dengan kasus yang dialami mantan kliennya tersebut.

“Semua isu yang mengatakan saya mendapat fee Rp 25 miliar sampai isu saya melakukan ancaman dan tekanan pada pengacara dan pimpinan KPK jelas tidak benar. Kamaruddin nampaknya hanya mencari sensasi saja. Lagipula kan dia juga sudah dipecat, ada apa ini?” jelasnya lagi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement