REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Salah satu anggota Kelompok 78 pemilik suara Wisnu Wardhana mengatakan, Indonesia bakal mendapat sanksi dari FIFA, karena telah menggugurkan putusan Komite Banding Pemilihan.
Menurut Wisnu, Komite Normalisasi pimpinan Agum Gumelar telah memaksakan kehendak dengan menganulir keputusan Komite Banding Pemilihan. Sebelumnya, Komite Banding Pemilihan telah meloloskan George Toisutta dan Arifin Panigoro yang telah ditolak FIFA untuk dicalonkan sebagai ketua dan wakil ketua umum, serta anggota komite eksekutif [Exco] PSSI periode 2011-15.
“Mengacu kepada pasal 7 ayat 2 Statuta FIFA, Komite Normalisasi yang bertindak sebagai acting Exco tidak punya wewenang untuk menganulir keputusan Komite Banding. Keputusan Komite Banding bersifat final dan mengikat,” tegas Wisnu, Jumat (13/5).
“Keputusan Komite Banding tidak bisa diintervensi pihak manapun seperti yang tertulis di pasal 12 ayat 4 standard electoral code FIFA. Komite Normalisasi yang tidak melaksanakan keputusan Komite Banding merupakan pelanggaran serius, dan akan di-suspend FIFA.”
“Agum sendiri yang bisa membuat Indonesia dikenai sanksi oleh FIFA. Agum sebagai ketua Komite Normalisasi telah memaksakan kehendaknya sendiri.”