REPUBLIKA.CO.ID, Polisi Israel mencegah warga Palestina yang ingin melaksanakan shalat Subuh di Masjid Alaqsha, di kota tua al-Quds (Yerusalem). Israel menyuruh para warga muslim untuk melakukan shalat di luar tembok kota.
Demikian disampaikan menurut penduduk lokal, Ahad (15/5). Polisi Israel telah mendirikan pos-pos pemeriksaan di luar gerbang Kota Lama dan Masjid Al-Aqsa sejak Kamis malam.
Hal itu dilakukan untuk mencegah warga Palestina yang umurnya berada di bawah 45 tahun menuju masjid. Polisi rezim Zionis itu melihat puluhan Muslim tidak diizinkan untuk memasuki Kota Tua berdoa dalam pintu terbuka.
Saksi mata mengatakan, warga Palestina lainnya mencoba untuk menyeberangi pos pemeriksaan yang mengakibatkan bentrok dengan polisi.