REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Kepala Badan Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat menyatakan bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri bukan pekerjaan hina melainkan mulia apabila penyalurannya dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Ikuti proses pelatihan selama 200 jam, dan berangkat ke luar negeri setelah mendapatkan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN)," tegas Jumhur.
Menurut dia sudah bukan zamannya lagi bekerja di luar negeri tanpa memperhatikan atau mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Apabila mengabaikan prosedur maka calon TKI tersebut dikhawatirkan akan menjadi korban perdagangan orang (trafficking).
"Kalau TKI berangkat secara ilegal, maka negara akan kesulitan memberikan perlindungan," katanya.
Sementara itu bursa kerja yang digelar di SMKN 1 Garut tingkat Jawa Barat, selanjutnya akan disalurkan ke luar negeri maupun nasional sebagai upaya menanggulangi masalah pengangguran.
Para pelamar di pameran bursa kerja tersebut dibuka bukan disalurkan menjadi pekerja rumah tangga melainkan bekerja di sebuah perusahaan yang bonafid, setelah melakukan seleksi dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Bupati Garut, Aceng HM Fikri dalam sambutannya berharap digelarnya bursa kerja di Garut dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Garut.
Selama ini masyarakat Garut, kata Aceng, kebanyakan masih berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbukti saat pembukaan penerimaan CPNS perbandingan jumlah kuota yang tersedia lebih banyak pelamar.
"Bursa kerja ini berharap persaingan pekerjaan tidak hanya di Garut, tapi di luar Garut seperti ke luar negeri, karena saya yakin orang Garut yang ke luar daerah, saya yakin akan sukses," katanya.