REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Malarangeng, menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi pembangunan wiswa Atlet di Palembang pada mekanisme hukum. Meskipun kasus tersebut telah menyeret Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin dan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.
“Dewan kehormatan (DK Partai Demokrat) sudah bekerja dan silahkan bekerja, KPK silahkan bekerja,
kita serahkan saja semuanya kesana,” tandasnya saat ditemui usai menyampaikan pidato ilmiah dalam puncak peringatan Dies Natalis ke 47 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (21/5).
Menurutnya , prosedur penanganan yang dilakukan dewan kehormatan merupakan prosedur yang berlaku di internal Partai Demokrat. “Kita serahkan saja ke Dewan Kehormatan untuk bekerja,” tandasnya kembali.
Saat ditanya kesiapannya dipanggil KPK, Andi mengatakan, seluruh jajaran kementrian Pemuda dan Olahraga bisa diajak bekerjasama untuk proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Andi sendiri juga siap membantu KPK dalam penyelesaian kasus itu.