Ahad 22 May 2011 13:13 WIB

Menkum HAM Puter Otak Cari Solusi Minimalisir Jumlah Tahanan

Red: Djibril Muhammad
Menteri Hukum dan Ham, Patrialis Akbar.
Foto: Antara/Budi Afandi
Menteri Hukum dan Ham, Patrialis Akbar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia meminta agar pemerintah di daerah mencari solusi untuk menurunkan jumlah tahanan yang terus meningkat di daerahnya masing masing.

"Terus terang jumlah tahanan atau lembaga pemasyarakatan saat ini sudah tidak mampu menampung nara pidana yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun," kata Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar, saat berada di Mamuju, Ahad (22/5).

Menkumham berkunjung ke Mamuju meresmikan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan kantor Imigrasi Provinsi Sulbar. Acara itu dihadiri Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, Kapolda Sulselbar Irjen Johny Wainal Usman, Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan, serta ratusan pegawai Kemenkumham dari di lima Kabupaten di Sulbar.

Menteri mengaku prihatin dengan kondisi jumlah tahanan yang terus meningkat jumlahnya sehingga harus dicarikan solusinya dengan cara menurunkan jumlah tahanan tersebut. "Pemerintah di daerah harus melakukan kajian untuk mencari solusi bagaimana menurunkan jumlah tahanan yang ada di daerahnya masing masing, agar jumlah tahanan di Indonesia yang saat ini mencapai 135.000 orang di Indonesia dapat diturunkan jumlahnya," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah di daerah dapat memberdayakan para tahanan yang sudah keluar dari tahanan dengan memberikan mereka usaha yang layak untuk mereka hidup agar tidak lagi berbuat jahat dan menjadi penghuni rumah tahanan.

"Berdayakan para tahanan itu pemerintah di Sulbar harus beri mereka pekerjaan agar mereka tidak lagi jahat dan selalu menjadi penghuni rutan, ini juga sedang diujicobakan pemerintah ditingkat pusat dengan mempekerjakan para napi yang ada dirumah tahanan agar mereka punya usaha agar tidak lagi berbuat jahat ketika nanti kembali ke masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini ingin merubah paradigmanya dengan menjadikan hukum memperhatikan rasa kemanusiaan dan hak azasi manusia untuk mencegah bangsa ini menjadi bangsa diktator dan bangsa otoriter karena hukumnya tidak memperhatikan rasa kemanusiaan.

"Bangsa ini mengubah paradigma yang salah satunya berupaya menurunkan angka kejahatan dengan memberikan usaha atau pekerjaan kepada tahanan setelah dan ketika berada di rutan, pemerintah sudah tidak tega lagi menyaksikan masyarakatnya selalu berbuat jahat tanpa ada antisipasi dan pencegahan dilakukan pemerintah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement