Senin 23 May 2011 14:21 WIB

Muchdi Laporkan Suryadharma Ali ke Mabes Polri

Suryadharma Ali-Muchdi
Foto: antara
Suryadharma Ali-Muchdi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Papua, Muchdi Purwopranjono melaporkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP, Suryadharma Ali ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin. 

 

"Hari ini kita melaporkan Suryadharma Ali, Emron Pangkapi, M. Romahurmuzy dan Husnan Bey karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap orang lain yakni Muchdi," kata Kuasa hukum Muchdi, Eggi Sudjana di Jakarta, Senin.

Penyesatan atau kebohongan publik yang dilakukan oleh Suryadharma Ali, Emron Pangkapi, M. Romahurmuzy dan Husnan Bey itu adalah dengan memberikan pernyataan yang tidak benar telah menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan merupakan perbuatan tindak pidana, ujarnya. 

"Mereka telah melakukan penyesatan atau kebohongan publik dengan memberikan keterangan bohong atau pernyataan yang tidak benar dalam sejumlah pernyataan di media massa, dimana mereka menyatakan bahwa Muswil yang diadakan di hotel Muspagco yang telah memilih Muchdi," kata Eggi.

Muswil tersebut dinyatakakan liar dan tidak jelas, dan dinyatakan kemudian bahwa Muswil tersebut tidak dihadiri oleh mayoritas DPC dan tidak sesuai dengan AD/ART padahal faktanya bahwa Muswil tersebut telah dibuka secara resmi oleh Ketua DPP PPP sendiri, katanya.

Eggi mengharapkan secara bijaksana yang bersangkutan dapat mengambil sikap untuk menyelesaikan sengketa permasalahan ini secara terbuka dan adil dengan memperhatikan semua fakta-fakta dan bukti-bukti.

 

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement