REPUBLIKA.CO.ID, PONDOK AREN – Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan sedang dihebohkan kasus pencurian barang di mini market. Pelaku dengan jumlah anggota 13 orang itu melakukan aksinya beberapa kali sejak 23 Mei lalu.
“Kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Victor Alexander Lateka kepada Republika, Jumat (25/5) kemarin. Menurut Victor, pelaku meninggalkan satu unit mobil AVP yang dijadikan barang bukti untuk melacak keberadaan mereka.
Salah satu korban yang menjadi karyawan sebuah minimarket Alfamart di Jurangmangu, Muhammad Chaidir, mengatakan pencurian terjadi pada Senin (23/5) pukul 11.30 WIB. sindikat pelaku memasuki tokonya dan membagi tugas. “Beberapa orang berpura-pura membeli pulsa, sisanya mengumpulkan barang,” terangnya.
Merasa curiga, Chaidir terus berteriak dan mengejar pelaku yang keluar membawa barang tanpa membayar. Tak lama pelaku yang di dalam menyusul melarikan diri. Sebagian barang diamankan, sebagian lain dibawa kabur.
Kerugian Chaidir ditaksir mencapai tujuh juta rupiah. Chaidir lalu membuat laporan ke Kepolisian Sektor Pondok Aren dengan laporan bernomor LP/1872/K/V/2011. Menurut Victor, sindikat pelaku melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian.