REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Demokrat enggan disalahkan seandainya mantan bendahara umum Partai itu Muhammad Nazaruddin tidak balik lagi dari Singapura.
"Tentu tidak bisa (disalahkan)," ujar Wakil Ketua Departemen Komunikasi Publik Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, usai diskusi bola panas Nazaruddin, Sabtu (28/5).
Menurutnya semua masalah Nazaruddin itu sudah masuk koridor hukum. Sementara proses penegakan hukuma itu sekarang sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Biarkan KPK jalankan tugasnya dengan baik,"ujarnya.
Bagi Demokrat sanksi yang diberikan kemarin lewat Dewan Kehormatan sudah jelas. Dia (Nazaruddin) diberhentikan sebagai bendahara umum partai. Sekarang tinggal bagaimana mendorong penyelesai secara hukumnya. "Kita hormati penegakan hukum yang sedang berlangsung,"jelasnya.
Namun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publlik, pihaknya mendorong dan mengimbau kepada Nazaruddin untuk pulang ke Indonesia guna memenuhi kewajiban hukumnnya. "Kita yakin betul dia kembali, sebagai warga negara yang baik dan tahu kewajibanya secara hukum," kata dia.
Soal kepergian Nazaruddin dengan alasan sakit, menurut Hinca secara institusi partai tidak mengetahui. Meskipun Nazaruddin melaporkan perihal itu ke fraksi tetapi statusnya hanya normatif saja. "Kalau fraksi kan normatif saja, seperti mohon maaf izin saya tidak masuk, atau saya izin mohon pergi dan faktanya pencekalan itu kan baru tanggal 24,"tukasnya.