Senin 30 May 2011 14:29 WIB

Korupsi di Tubuh FIFA Mulai Terbongkar

Rep: Abdullah Sammy / Red: Didi Purwadi
Sepp Blatter dan Mohamed bin Hammam (kanan)
Foto: guardian.co.uk
Sepp Blatter dan Mohamed bin Hammam (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,ZURICH - Tabir praktik haram di tubuh FIFA mulai terbongkar. Dua petinggi teras FIFA, yakni Wakil Presiden Jack A Warner dan anggota Komisi Eksekutif Mohamed bin Hammam, diduga memberikan suap kepada Federasi Sepak Bola Karibia (CFU) dalam kepentingan pemilihan Presiden FIFA periode 2011-2014. Warner dan Hamman bahkan telah dijatuhkan sanksi larangan untuk tidak beraktifitas di dunia sepak bola.

Dalam siding Komite Etik di bawah pimpinan Petrus Damaseb asal Namibia, FIFA menyimpulkan bahwa keduanya terindikasi melanggar Kode Etik. Mereka untuk sementara menangguhkan status Hamman dan Warner di FIFA.

“Wakil Presiden FIFA Jack A. Warner dan anggota Komite Eksekutif FIFA Mohamed bin Hammam ditangguhkan statusnya dan untuk sementara dilarang mengambil bagian dalam aktivitas apapun yang berhubungan dengan sepak bola (administrasi, olahraga atau lainnya) di seluruh dunia,” begitu pernyataan resmi FIFA seperti dilansir dari situs resminya.

Komite Etik menganggap bahwa sanksi sementara diperlukan untuk mengindari konflik kepentingan saat proses penyelidikan berlangsung. Sanksi sementara juga dipandang mampu menyelamatkan kehormatan FIFA di mata para anggota.