REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO--Lembaga Anti Korupsi Mesir menyatakan bahwa Alaa Mubarak, putra mantan diktator Mesir Hosni Mubarak setelah diinterogasi terkait uang haram dan korupsi ditahan selama 15 hari.
Menurut laporan situs al-Nahar, Asem al-Jauhari, deputi menteri kehakiman di bidang anti korupsi menagatakan, lembaga ini memutuskan bahwa Alaa Mubarak akan ditahan selama 15 hari hingga berakhirnya proses interogasi dan penyidikan terkait kekayaan yang dikumpulkannya secara haram.
Alaa diinterogasi selama lima jam terkait kekayaannya dan tudingan korupsi. Gamal dan Alaa, dua anak Mubarak menghadapi dakwaan tindak korupsi selama masa kepemimpinan ayahnya di Mesir.
Sementara itu, rakyat Mesir menuntut diadilinya anasir diktator Mubarak dan orang-orang dekat mantan presiden Mesir ini.