REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polisi menangkap AR, seorang tersangka yang diduga terlibat pelaku penembakan polisi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (30/5) lalu. AR disangkakan karena menyimpan dan menyembunyikan 20 butir peluru yang diperintah Haryanto, salah satu dari empat pelaku penembakan.
"Adanya sejumlah amunisi yang dipindahkan dari rumah Haryanto ke rumah AR, sekitar 20 butir peluru," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5).
Boy menjelaskan 20 butir peluru tersebut untuk senjata kaliber 38 dan senjata laras panjang. Menurut pengakuan AR, adanya 20 butir peluru tersebut di rumahnya karena adanya permintaan dari Haryanto untuk dipindahkan. Pasalnya senjata yang dia gunakan itu jenis jungle atau US Carabane.
AR yang merupakan kakak ipar dari Haryanto ini lalu ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan menyimpan dan menguasai amunisi serta mengetahui informasi tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selain adanya 20 butir peluru, polisi juga menemukan adanya black powder dari rumah AR. Polisi menduga serbuk hitam tersebut digunakan untuk membuat bahan peledak. "Diduga dapat digunakan untuk membuat bahan peledak bom," pungkasnya.
Haryanto, Firdaus, Fauzan dan Faruk merupakan pelaku penembakan polisi di depan kantor BCA Palu, Rabu (25/5) lalu. Haryanto dan Firdaus telah ditangkap dan ditahan di Mapolda Sulteng. Polisi masih mencari dua orang pelaku lainnya yaitu Fauzan dan Faruk serta seorang lagi yang juga diduga terlibat.