Kamis 02 Jun 2011 10:03 WIB

KPK Akui Tangkap Seorang Penegak Hukum Tadi Malam, Siapa Dia?

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Lambang KPK.
Foto: rilisindonesia.com
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/6) malam, menangkap seorang penegak hukum di kawasan Sunter, Jakarta.  KPK masih melakukan pemeriksaan intensif penegak hukum tersebut.

“Ya yang ditangkap adalah seorang penegak hukum pukul 22.00 WIB tadi malam,” kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi Republika, Kamis (2/5) pagi.

Namun, Haryono belum menjelaskan lebih lanjut siapa penegak hukum yang dimaksud. Haryono juga belum bisa menjelaskan alasan apa yang membuat KPK menangkap penegak hukum tersebut.

“Ya kan masih dalam pemeriksaan, saya belum tahu betul pokoknya dia itu penegak hukum yang jabatannya tidak terlalu tinggi,” kata Haryono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, seorang penegak hukum yang ditangkap tersebut diduga adalah hakim pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, belum ada informasi secara rinci mengenai sosok hakim tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement