Kamis 02 Jun 2011 12:17 WIB

Hak Jawab Perceraian LDII, Wakil Sekjen LDII: Tak Bijaksana Kaitkan Masalah Rumah Tangga dengan Organisasi

Rep: c09/ Red: Siwi Tri Puji B
LDII
Foto: .
LDII

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pasca pemberitaan Adam Amrullah yang mengaku dicerai karena keluar LDII, istri Adam, Narendra Garini angkat bicara. Narendra yang ditemui Republika di Jakarta keberatan perceraiannya dikaitkan dengan masalah organisasi.

“Saya dan Adam mempunyai masalah rumah tangga yang tidak patut jika diumbar di publik, namun alasan kami bercerai bukan karena dia keluar LDII," terangnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP LDII, Hasyim Nasution mengungkapkan kekecewaannya karena masalah rumah tangga dikaitkan dengan organisasinya “Jodoh, rezeki, kematian ada di tangan Allah. Jadi, jika Adam dan Narendra dipersatukan, itu karena Allah, bukan karena LDII. Begitu juga jika mereka bercerai, semua sudah diatur oleh Allah," ungkap Hasyim.

Anggapan yang menyatakan bahwa orang di luar LDII adalah kafir juga dibantahnya  “Anggapan itu sangat tidak benar," tegas Hasyim.

Menurut Hasyim, LDII sangat menghormati suatu perbedaan selama ikhtilaf (perselisihan) tersebut masih dalam wilayah yang dibenarkan oleh agama. Diluar daripada itu (Alquran dan Hadis) adalah suatu penyimpangan dan hal tersebut tidak bisa ditoleransi oleh agama. “Selain itu, dalam masalah agama, LDII selalu merujuk pada ulama terutama yang berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI)," tambahnya.

Hasyim berharap, agar masalah rumah tangga Adam dan Narendra segera diselesaikan dengan baik tanpa harus disangkutkan dengan LDII.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement