Ahad 05 Jun 2011 12:23 WIB

'Jangan Hanya Paspor Nunun yang Dicabut, tapi Juga Anggoro dan Marimutu'

Red: Djibril Muhammad
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum) dari Fraksi Partai Golkar, Bambang

Soesatyo mengatakan, strategi atau sanksi cabut paspor RI mestinya dikenakan kepada semua buron. "Itu mestinya harus dikenakan juga kepada nama-nama dalam DPO yang selama ini diduga melarikan diri ke luar negeri. Jangan cuma kepada Nunun Nurbaeti," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Ahad (5/6).

Artinya, ujar Bambang Soesatyo, setelah mencabut paspor RI atas nama Nunun Nurbaeti, itu mestinya juga berlaku pada mereka yang berstatus buron. "Tegasnya, paspor RI atas nama orang-orang berstatus buron seperti Anggoro Widjoyo atau Marimutu Sinivasan pun mestinya dicabut juga," ujarnya.

Sanksi cabut paspor kepada semua buron itu, menurutnya, perlu dilakukan untuk menghilangkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum, atau kesan adanya perbedaan perlakuan terhadap para buron. "Untuk itu, saya mendesak Mabes, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan mengumumkan kepada publik tentang jumlah buron, jumlah orang yang dicekal serta nama-nama dealam daftar pencarian orang (DPO) yang tentu saja telah di-'up date'," katanya.