Selasa 07 Jun 2011 11:44 WIB

Disidang Hari Ini, Pollycarpus Akan Buka Bukti Baru

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Pollycarpus
Pollycarpus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terpidana perkara pembunuhan aktivis HAM, Munir, Pollycarpus Budiharto Prijanto dijadwalkan menjalani sidang  Peninjauan Kembali Selasa (6/7) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum Polly, M.Assegaf, mengaku mempunyai bukti baru (novum) yang akan dibuka di persidangan.

"Saya bilang ada bukti baru. Tetapi tidak dibuka sekarang," ujar Assegaf sebelum persidanga. Selain itu, Assegaf mengaku akan mengungkap beberapa kekeliruan yang dilakukan oleh hakim. Seperti, tuturnya, dalam dakwaan  disebut meracuni Munir dengan arsenik yang dimasukkan dalam jus jeruk. Akan tetapi, ungkapnya, majelis hakim memberikan pendapat berbeda. Racun diberikan bukan pada minuman itu tapi pada mi.

Berikutnya, ungkap Assegaf, jaksa menyebutkan dalam memori PK nya bahwa Munir diracun di Changi Airport. Padahal, tuturnya, jaksa sebelumnya mengatakan bahwa Munir diracun dalam perjalanan menuju Changi. Perubahan akan tempus (waktu) dan locus (tempat) inilah yang disebut Assegaf adanya keganjilan.

Munir meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia bernomor GA-974 dalam perjalanan menuju Amsterdam dari Jakarta pada 7 September 2004. Berdasarkan hasil tes, aktivis hak asasi manusia itu meninggal karena  racun arsenik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement