Rabu 08 Jun 2011 12:08 WIB

KPK Jemput Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Pembangunan Wisma Atlet

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan wisma atlet yang saat ini dalam proses pembangunan tahap akhir, di Jakabaring, Palembang.
Foto: Antara/Nila Fu'adi
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan wisma atlet yang saat ini dalam proses pembangunan tahap akhir, di Jakabaring, Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan langkah proaktif dengan menjemput temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

“Sudah diminta, kita sudah tugaskan penyidik ke sana (PPATK),” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas, di Jakarta, Rabu (8/6).

Busryo mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan utuh dari penyidik soal temuan PPATK tersebut. Penyidik belum melaporkan apakah temuan PPATK tersebut terkait dengan kasus suap pembangunan wisma atlet yang ditangani KPK.

Sebelumnya, KPK menyatakan siap untuk menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan pada pembangunan wisma atlet SEA Games. KPK mendesak PPATK untuk segera mengirimkan laporan tersebut. “Kita siap untuk menindaklanjuti temuan itu,” kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement