REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan langkah proaktif dengan menjemput temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.
“Sudah diminta, kita sudah tugaskan penyidik ke sana (PPATK),” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas, di Jakarta, Rabu (8/6).
Busryo mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan utuh dari penyidik soal temuan PPATK tersebut. Penyidik belum melaporkan apakah temuan PPATK tersebut terkait dengan kasus suap pembangunan wisma atlet yang ditangani KPK.
Sebelumnya, KPK menyatakan siap untuk menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan pada pembangunan wisma atlet SEA Games. KPK mendesak PPATK untuk segera mengirimkan laporan tersebut. “Kita siap untuk menindaklanjuti temuan itu,” kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar.