Kamis 09 Jun 2011 16:38 WIB

Soal Jamkesmas untuk Operasi Payudara Malinda Dee, Pemerintah Dituding Cederai Keadilan Publik

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Siwi Tri Puji B
Melinda Dee
Foto: mypepito.info
Melinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka menilai sikap pemerintah terhadap Malinda Dee mencederai rasa keadilan publik. Menurut Rieke, pemerintah begitu cepat merespons penyakit kanker payudara Malinda Dee. Padahal yang bersangkutan termasuk orang berada dan berstatus terdakwa dana pembobolan bank miliaran rupiah.

Adapun masyarakat kecil, kata Rieke, banyak yang berada dalam kondisi sakit keras tidak mendapat keistimewaan serupa. Jangankan perhatian, untuk berobat saja banyak masyarakat kelas bawah mendapatkan pelayanan tidak mengenakkan. Bahkan, tak sedikit yang ditolak petugas rumah sakit meski memiliki Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM).

“Ya, sakit Malinda harus diobati, tapi di sisi lain ada ketidakadilan,” ujar Rieke saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/6).

Rieke menyadari status Malinda sebagai tahanan negara. Sehingga berhak mendapat fasilitas kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Namun, ia mengingatkan pemerintah agar mampu menjunjung tinggi keadilan dalam mekanisme pelayanan kesehatan bagi siapa saja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement