REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat tidak bisa menjamin Muhammad Nazaruddin dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menjadwalkan akan memeriksanya pada Jumat (10/6).
"Partai Demokrat belum bisa menjamin Nazaruddin akan datang memenuhi panggilan KPK," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Muhammad Jafar Hafsah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (9/6) petang.
Menurut Jafar, ia sudah coba menghubungi lagi Muhammad Nazaruddin melalui telepon selulernya pada Kamis (9/6) ini, tetapi belum mendapat jawaban. Namun ia meyakini Nazaruddin sudah mengetahui ada panggilan KPK dari pemberitaan di media-media online, karena Bendahara Fraksi Partai Demokrat itu kerap mengikuti perkembangan informasi di Indonesia.
"Kami belum tahu apakah Nazaruddin akan datang atau tidak, kami tidak bisa memberikan jaminan," katanya. Menurut dia, pemanggilan terhadap Muhammad Nazaruddin telah dilakukan KPK.
Partai Demokrat, kata dia, sebatas memberikan dukungan dengan berusaha membujuknya agar segera kembali ke Jakarta.
Pada pertemuan antara tim penjenput dari Partai Demokrat dengan Muhammad Nazaruddin, di Singapura, Kamis (3/6) malam, Nazaruddin menyatakan drinya masih berobat karena menderita penyakit jantung. Namun jika ada panggilan dari KPK, dirinya akan hadir ke Jakarta.
Karena itu, kata Jafar, ketika ada panggilan dari KPK, pimpinan Fraksi Partai Demolrat DPR berinisiatif menghubungi Nazaruddin melalui telepon selulernya, tetapi belum ada jawaban.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah sebelumnya mengatakan, KPK telah menjadwalkan akan memanggil Muhammad Nazaruddin pada Jumat (10/6) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional.
Menurut Chandra, surat tersebut sudah dikirimkan kepada Muhammad Nazaruddin ke alamat rumahnya serta kepada pimpinan DPR RI melalui Sekretariat Jenderal DPR RI, serta kepada pimpinan Komisi VII DPR RI.
Muhammad Nazaruddin sebelumnya juga disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang serta dugaan penyuapan terhadap Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janaedjri M Gaffar. Muhammad Nazaruddin berangkat ke Singapura pada Senin (23/5) malam dengan alasan ingin berobat.