REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Iran telah menghukum gantung seorang pria karena melakukan serangkaian pemerkosaan, di sebuah penjara di selatan kota Kerman. Demikian dilaporkan surat kabar pemerintah Iran, Kamis (9/6).
Namun laporan itu tidak mengidentifikasi siapa lelaki yang dieksekusi hari Rabu (8/6) tersebut. Ia hanya disebutkan bersalah dalam 16 kasus perkosaan, yang sebagian besar korbannya ibu rumah tangga. "Ia bisa masuk ke rumah para korbannya dengan berpura-pura menelepon untuk memeriksa meteran gas atau listrik," kata laporan tersebut.
Menurut hitungan AFP berdasarkan laporan resmi dan laporan media, hukuman gantung terbaru ini menggenapkan jumlah eksekusi di Iran menjadi 150 orang
sepanjang tahun ini.
Media Iran melaporkan, tahun lalu pemerintah Iran menggantung 179 orang. Namun kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional mengatakan jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi, yang menjadikan Republik Islam itu sebagai negara terbanyak kedua
setelah China dalam hal menghukum mati.