REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, setiap tahun sebanyak 10 ribu orang masuk penjara atau menjadi penghuni baru lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
"Setiap tahun orang berbondong-bondong masuk penjara, ini harus menjadi perhatian semua pihak, ada apa di balik persoalan ini," katanya saat meresmikan kantor pusat pelayanan hukum terpadu di Bengkulu, Jumat.
Menurutnya, perlu dilakukan kajian terhadap kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan peranan lembaga perguruan tinggi dan lembaga non-pemerintah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM juga melakuka penandatanganan kerja sama tentang penelitian, pengkajian dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum dengan seluruh perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Menteri mengatakan bahwa kesadaran hukum masyarakat perlu ditingkatkan sehingga persoalan di masyarakat tidak harus berujung pada penjara.
"Saya imbau kepada seluruh penegak hukum agar mengedepankan mediasi dan keadilan karena saya pernah bertemu dengan tahanan di Lapas Bengkulu bahwa dia ditahan karena memungut buah sawit yang jatuh di jalan, ini sangat miris," jelasnya.
Selain itu, kasus-kasus sepele yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan juga tidak perlu berujung pada penjara.
Ia mencontohkan kasus perjudian dan pencurian yang dilakukan anak-anak seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi dan memberikan pemahaman sehingga tidak mengulangi perbuatannya.