Rabu 15 Jun 2011 12:26 WIB

Data Nunun di Situs Interpol Salah, ICW: KPK Tahu Bahasa Inggris Enggak Sih?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Profil Nunun di laman Interpol
Foto: Interpol
Profil Nunun di laman Interpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Foto dan identitas tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti, telah beredar di situs interpol sejak Selasa (14/6) lalu namun dengan kesalahan nama dan kategori tindak pidana. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri melakukan klarifikasi mengenai kesalahan tersebut.

"Saya tidak tahu kesalahan data itu dari KPK atau Polri. Maka itu, dua institusi ini harus melakukan klarifikasi," kata Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, kepada Republika, Rabu (15/6).

Adnan menambahkan dua institusi tersebut harus mengklarifikasi adanya kesalahan nama dan kategori tindak pidana Nunun di situs interpol. Ia mempertanyakan kesalahan data tersebut apakah terjadi dari KPK yang memberikan data Nunun ke Polri atau dari Polri yang menyerahkan data Nunun kepada Interpol.

Dalam situs tersebut, tambahnya, nama Nunun menjadi Nunun Daradjatun, bukan Nunun Nurbaeti. Sedangkan kategori tindak pidana Nunun di situs Interpol tertulis "fraud" yang dalam bahasa Indonesia berarti penggelapan atau penipuan. Padahal Nunun disangkakan dengan kasus penyuapan atau "bribery".

"Sesuai dengan sangkaan Nunun harusnya //bribery// atau penyuapan. Apakah KPK atau Polri tidak mengerti bahas inggris?"  geramnya.

sumber :
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement