REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Sidang pembacaan vonis amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, akan digelar pada Kamis (15/6) ini. Ternyata tidak hanya pihak kepolisian yang disibukkan untuk mengamankan sidang, para awak media pun direpotkan untuk memiliki kartu identitas khusus untuk meliput sidang tersebut.
“PN Jaksel telah siapkan 200 kartu untuk wartawan yang dipakai pada sidang Ba’asyir,” kata Kepala Sub Bagian Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sair, kepada para wartawan, Rabu (15/6).
Sair menambahkan kartu khusus tersebut telah disiapkan untuk para wartawan dalam meliput sidang pembacaan vonis Ba’asyir. Hal tersebut, menurutnya, agar wartawan dapat terkoordinasi. Selain itu, pengadaan kartu itu juga atas koordinasi dengan pihak kepolisian. “Untuk menyeleksi media yang jelas dan tidak jelas,” tegasnya.
Senada diucapkan Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara. Ida berdalih, keterbatasan ruang sidang yang menyebabkan dibuatnya kartu pers khusus untuk wartawan. “Untuk media disediakan id card khusus, mengingat ruang sidang terbatas,” ucapnya.
Adanya kartu pers khusus tersebut dan terbatas, tentu saja membuat wartawan yang kerap meliput di pengadilan tersebut kelabakan. Puluhan wartawan pun rela menunggu selama satu jam untuk mendapatkan kartu tersebut. Pasalnya, staf yang memegang kartu itu tengah makan siang.
“Gue udah nunggu sejam, tapi belum datang juga. Sidang Ba’asyir memang merepotkan. Kalau nggak dapet, malah gak bisa masuk,” keluh salah satu wartawan media elektronik.