REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Heru Lelono mengatakan tidak adanya pemberitahuan hasil pengadilan Arab Saudi dalam kasus TKW Ruyati menunjukkan kurang baiknya itikad Arab Saudi.
"Mungkin dengan moratorium pengiriman TKI khusus pramuwisma dari Indonesia, keadaan bisa menjadi baik, sambil memperbaiki tatacara dan aturan yang disepakati dengan lebih jelas," kata Heru, Senin.
Diluar itu, kata Heru menambahkan, apabila para perusahaan pengirim TKI tidak meningkatkan kualitas dengan menyusun perjanjian yang lebih baik, maka kejadian yang dialami Ruyati bisa saja terulang lagi.
"Menakertrans sebaiknya terus melakukan pembinaan dan penetapan kebijakan aturan yang lebih ketat kepada perusahaan pengirim TKI. Selain menetapkan aturan, evaluasi dan pengawasan rutin harus dilakukan kepada mereka. Melemahnya pengawasan akan melahirkan masalah baru, bahkan korban yang tidak perlu," katanya.
Ia juga menambahkan, seperti yang disampaikan SBY dalam acara ILO di Jenewa, Indonesia minta kepada negara-negara yang menerima TKI harus ikut memberikan perlindungan kepada mereka.
"Kematian Ruyati membawa duka kita semua. Namun kematiannya lebih menjadi sia-sia, apabila kita sibuk mencari kambing hitam. Kita perlu menetapkan langkah yang lebih tepat. Pemerintah tidak boleh melarang warganegaranya bekerja apa saja dan di mana saja. Negara harus melindungi mereka dengan aturan yang tepat. Namun pekerja juga harus mentaati aturan dan hukum yang berlaku dinegara tujuan," demikian Heru Lelono.