Selasa 21 Jun 2011 17:05 WIB

Cadangan Energi Nasional Hanya untuk 23 Hari, Bila Depo Plumpang Diserang, Jakarta Langsung Lumpuh?

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Hiswana Migas mendesak pemerintah serius membuat kebijakan antisipasi krisis energi. Pasalnya cadangan energi Indonesia, katanya, hingga kini hanya bisa bertahan maksimal 23 hari.

Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomohadi, pada Seminar pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No.22 tahun 2011 tentang Migas di Pekanbaru, Selasa (21/6) mengatakan, "Cadangan energi yang kita punya, yang dikelola pemerintah hanya cukup enam hari atau maksimal 23 hari seperti pada saat menjelang Lebaran."

Ia berharap payung hukum dalam UU Migas yang baru nanti dapat mengembalikan kedaulatan energi Indonesia secara nyata, tak hanya di atas kertas. Hingga kini, ia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam dan mineral Indonesia terlalu banyak dikuasai negara asing yang mengakibatkan kebutuhan domestik kerap tak tercukupi.

"Produksi gas banyak diekspor ke luar negeri, belum lagi transaksi bisnisnya yang dikuasai Amerika Serikat dimana uang hasil penjualan minyak masuk ke Bank of New York bukan bank milik Indonesia," ujarnya.