Kamis 23 Jun 2011 12:08 WIB

Pernah Diperjuangkan Pembebasannya Oleh Gus Dur, Siti Zaenab Masih Terancam Hukuman Mati

Red: Siwi Tri Puji B
TKW asal Indonesia/ilustrasi
TKW asal Indonesia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan TKI asal Madura Siti Zaenab binti Duhri, yang dituduh membunuh majikannya pada 1999 masih masih terancam hukuman mati karena belum memperoleh pengampunan.

Hal itu dikemukakan oleh Menlu Marty di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, menjawab komentar sejumlah tokoh yang mengklaim Siti Zaenab telah berhasil dibebaskan dari hukuman mati dan memperoleh pengampunan.

"Tanpa mengecilkan kontribusi yang diberikan oleh berbagai upaya dua pemerintahan terdahulu, bahwa kasus yang dialami Siti Zaenab masih berjalan," kata Menlu.

Siti Zaenab binti Duhri didakwa membunuh majikan dan diancam hukuman pancung pada 1999. Namun sejumlah tokoh mengatakah bahwa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid melakukan diplomasi dengan Raja Arab Saudi Fahd, dan membuahkan hasil pengampunan atas Siti Zaenab.