REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat kebijakan untuk mendesak kadernya, Adang Dorodjatun menyerahkan istrinya yang telah menjadi buronan KPK, Nunun Nurbaeti. PKS harus bersikap pro aktif untuk membantu KPK dalam menangani kasus cek pelawat.
"Akan lebih bagus kalau PKS pro aktif meminta Pak Adang menyerahkan istrinya, kan katanya partai yang punya semboyan partai peduli," kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas di kantornya, Kamis (23/6).
Menurutnya, hingga saat ini KPK memang belum akan memanggil Adang untuk dimintai keterangan. KPK hanya memberi kesempatan pada Adang untuk menghadirkan istrinya itu secara baik-baik ke KPK.
Terkait sikap Adang yang tidak mau memberi informasi kepada KPK terkait keberadaan Nunun, Busryo mengatakan hal tersebut tidak dianggap menghalangi upaya penyidikan KPK. Berdasarkan aturan KUHAP, seorang suami atau istri, serta keluarga tersangka berhak tidak memberikan informasi tentang tersangka.
"Walaupun Adang tidak memberikan informasi, tapi KPK tetap terus melakukan upaya pencarian," katanya.
Seperti diketahui, Adang Daradjatun secara tegas bertekad untuk tidak mengungkapkan keberadaan istrinya. Ia berdalih bahwa Nunun sedang menjalani proses penyembuhan di luar negeri atas sakit yang dideritanya. KPK hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Nunun tersebut meskipun sudah mengajukan permohonan red notice atau penetapan daftar pencarian orang ke Kepolisian Internasional (Interpol).