REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap atas kasus yang menimpa Andi Nurpati. Namun Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaaan, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah kepada Andir Nurpati jika memang sudah mengganggu.
"Andi Nurpati lain lagi ceritanya (dengan Muhammad Nazaruddin). Kalau sudah menggangu, akan kita ambil langkah," ujar EE Mangindaan, Jumat (24/6).
Menurutnya, Partai Demokrat sendiri mempersilahkan kepada DPR melalui Panja Mafia Pemilu jika ingin memeriksa Andi Nurpati. Dengan pemeriksaan tersebut, permasalahan ini diharapkan dapat terbuka. "Silahkan, silahkan. Saya setuju supaya terbuka, jangan ada yang ditutupi," kata dia.
Mantan Anggota KPU yang juga kader Partai Demokrat, Andi Nurpati, diduga terlibat pemalsuan surat MK pada Agustus 2009. Saat itu KPU mengirimkan surat ke MK untuk menanyakan kursi dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan antara Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura dan Mestariyani Habie dari Gerindra pada 14 Agustus 2010.
MK menjawab melalui surat nomor 112/PAN MK/2009 bahwa kursi jatuh kepada Mestariyani Habie. Tetapi, KPU tetap memutuskan bahwa kursi untuk Dewi Yasin Limpo. Putusan itu didasarkan pada surat jawaban dari MK tertanggal 14 Agustus. Menurut MK, surat 14 Agustus yang digunakan KPU itu palsu.