Jumat 24 Jun 2011 17:00 WIB

Jika Andi Nurpati Sudah Mulai Mengganggu, Demokrat Akan Mengambil Langkah

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Didi Purwadi
Andi Nurpati
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap atas kasus yang menimpa Andi Nurpati. Namun Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaaan, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah kepada Andir Nurpati jika memang sudah mengganggu.

"Andi Nurpati lain lagi ceritanya (dengan Muhammad Nazaruddin). Kalau sudah menggangu, akan kita ambil langkah," ujar EE Mangindaan, Jumat (24/6).

Menurutnya, Partai Demokrat sendiri mempersilahkan kepada DPR melalui Panja Mafia Pemilu  jika ingin memeriksa Andi Nurpati. Dengan pemeriksaan tersebut, permasalahan ini diharapkan dapat terbuka.  "Silahkan, silahkan. Saya setuju supaya terbuka, jangan ada yang ditutupi," kata dia.

Mantan Anggota KPU yang juga kader Partai Demokrat, Andi Nurpati, diduga terlibat pemalsuan surat MK pada Agustus 2009. Saat itu KPU mengirimkan surat ke MK untuk menanyakan kursi dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan antara Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura dan Mestariyani Habie dari Gerindra pada 14 Agustus 2010.

MK menjawab melalui surat nomor 112/PAN MK/2009 bahwa kursi jatuh kepada Mestariyani Habie. Tetapi, KPU tetap memutuskan bahwa kursi untuk Dewi Yasin Limpo. Putusan itu didasarkan pada surat jawaban dari MK tertanggal 14 Agustus. Menurut MK, surat 14 Agustus yang digunakan KPU itu palsu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement