Jumat 24 Jun 2011 19:03 WIB

142 Nama Lolos Seleksi Tahap Pertama Capim KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, Jumat (24/6), mengumumkan nama-nama peserta pendaftaran yang lolok seleksi tahap pertama atau seleksi administrasi. Dari 233 orang pendaftar, yang dinyatakan lulus hanya 142 orang.

"Jadi banyak juga yang tidak lulus, angkanya mencapai 91 orang," kata Ketua Pansel sekaligus Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar saat mengumumkan hasil seleksi tahap pertama di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Jumat (24/6).

Patrialis mengatakan, 91 orang yang dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan. Di antaranya, ijazah yang tidak dilegalisir, keahlian dan pengalaman tidak memenuhi ketentuan di bidang hukum dan ekonomi selama 15 tahun, dan tidak melampirkan surat kesediaan untuk tidak menjabat sebagai pengurus partai politik setelah terpilih menjadi pimpinan KPK.

Patrialis melanjutkan, peserta yang lulus seleksi administrasi dikelompokkan berdasarkan dua opsi. Yaitu opsi profesi dan gender. Berdasarkan profesi yaitu bidang hukum 65,49 persen, bidang ekonomi 6,34 persen, bidang keuangan 23,24 persen, dan bidang perbankan 4,93 persen. Sedangkan berdasarkan gender yaitu laki-laki 93,66 persen dan wanita 6,34 persen.

Seluruh peserta yang lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi berikutnya yaitu penulisan makalah yang meliputi makalah pribadi dan makalah kompentensi. Makalah tersebut harus selesai dan diserahkan ke Sekretariat Pansel di Graha Pengayoman Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI.

Di antara nama-nama yang lulus tersebut terdapat petinggi-petinggi KPK yang saat ini masih menjabat. Mereka adalah Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, Jurubicara KPK Johan Budi, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Handoyo Sudrajat, Deputi Penindakan, Ade Rahardja, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Direktur Pembinaan Antar Komisi dan Instansi, Sudjanarko.

Selain itu, pengamat dan praktisi hukum Bambang Widjojanto juga termasuk nama yang lulus dalam seleksi tahap pertama. Peserta yang lulus seleksi administrasi secara lengkap akan diumumkan pada Harian Republika dan Harian Media Indonesia pada Senin 25 Juni mendatang. Selain itu, pengumuman juga bisa dilihat pada website www.kemenkumham.go.id.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ كَذَّبَ بِاٰيٰتِهٖۗ اُولٰۤىِٕكَ يَنَالُهُمْ نَصِيْبُهُمْ مِّنَ الْكِتٰبِۗ حَتّٰٓى اِذَا جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا يَتَوَفَّوْنَهُمْۙ قَالُوْٓا اَيْنَ مَا كُنْتُمْ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗقَالُوْا ضَلُّوْا عَنَّا وَشَهِدُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا كٰفِرِيْنَ
Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau yang mendustakan ayat-ayat-Nya? Mereka itu akan memperoleh bagian yang telah ditentukan dalam Kitab sampai datang para utusan (malaikat) Kami kepada mereka untuk mencabut nyawanya. Mereka (para malaikat) berkata, “Manakah sembahan yang biasa kamu sembah selain Allah?” Mereka (orang musyrik) menjawab, “Semuanya telah lenyap dari kami.” Dan mereka memberikan kesaksian terhadap diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang kafir.

(QS. Al-A'raf ayat 37)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement