REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Seorang pengusaha wanita Mesir, yang kabur dan tinggal di luar negeri selama hampir seperempat abad dan telah menggelapkan sejumlah uang, dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Sementara kaki tangan dan para pembantunya mendapat jatah tiga tahun penjara.
Sebagaimana dilaporkan The Egyptian Gazette, Ahad (26/6), wanita itu bernama Hoda Abdel-Moneim. Ia dikenal dengan julukan Iron Lady (si wanita besi).
Hoda dan antek-anteknya terbukti bersalah dalam memalsukan dokumen-dokumen resmi, dalam rangka memperoleh pinjaman secara ilegal dari bank-bank Mesir.
Pada 1980-an, Abdel-Moneim membangun imperium real estate setelah menjual beberapa petak tanah untuk pembangunan perumahan atas nama perusahaannya, Hedico.