Kamis 30 Jun 2011 13:36 WIB

Benarkah Masyuri Hasan Terlibat Pemalsuan Surat MK?

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Foto: kpu.jabarprov.go.id
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Mansyuri Hasan (MH) , juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) dicurigai terlibat dalam pemalsuan surat MK. Panitera pengganti MK, Nallom Kurniawan mengatakan MH berupaya membuat surat jawaban tertanggal 17 Agustus 2010.

Ia menceritakan dirinya mendraf surat untuk dikonsultasikan dengan Ketua MK. Saat itu, Hasan yang mengetik. Hasil konsultasi pun diputuskan harus sesuai dengan amar putusan. Setelah dirapikan, Hasan dan Nallom pun berangkat ke KPU untuk menyerahkan surat tersebut.

Menurutnya, saat itu, Hasan seperti orang ketakutan. Ia bahkan meminta agar kendaraan Nallom yang dipakai untuk ke KPU. "Yang mengejutkan, Hasan pinjem topi, jaket, dan duduk di belakang mobil. Ponselnya pun selalu berdering dan tidak pernah diangkat," katanya.

Saat ke KPU, tak ada komisioner yang ada di sana. Sempat beberapa lama menunggu di parkiran KPU, muncul dua orang yakni Dewi Yasin Limpo dan Bambang. "Saat itu mereka menghampiri dan meminta kami agar tidak menyampaikan surat jawaban KPU ke komisioner," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement