REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Mansyuri Hasan (MH) , juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) dicurigai terlibat dalam pemalsuan surat MK. Panitera pengganti MK, Nallom Kurniawan mengatakan MH berupaya membuat surat jawaban tertanggal 17 Agustus 2010.
Ia menceritakan dirinya mendraf surat untuk dikonsultasikan dengan Ketua MK. Saat itu, Hasan yang mengetik. Hasil konsultasi pun diputuskan harus sesuai dengan amar putusan. Setelah dirapikan, Hasan dan Nallom pun berangkat ke KPU untuk menyerahkan surat tersebut.
Menurutnya, saat itu, Hasan seperti orang ketakutan. Ia bahkan meminta agar kendaraan Nallom yang dipakai untuk ke KPU. "Yang mengejutkan, Hasan pinjem topi, jaket, dan duduk di belakang mobil. Ponselnya pun selalu berdering dan tidak pernah diangkat," katanya.
Saat ke KPU, tak ada komisioner yang ada di sana. Sempat beberapa lama menunggu di parkiran KPU, muncul dua orang yakni Dewi Yasin Limpo dan Bambang. "Saat itu mereka menghampiri dan meminta kami agar tidak menyampaikan surat jawaban KPU ke komisioner," katanya.