REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usai memberikan keterangan di hadapan panja mafia pemilu, Kamis malam (30/6), Andi Nurpati menuding stafnya di KPU, Matnur, berbohong. "Mungkin saja Matnur berbohong," katanya sebelum meninggalkan ruang rapat pukul 22.30 WIB.
Hal ini terkait dengan keterangan Matnur yang menyimpan dua surat MK atas perintah Andi. Matnur menerangkan, saat surat itu diterima dari supir pribadi Andi, ia diperintahkan untuk menyerahkan satu surat ke staf ketua KPU dan menyimpan satu surat.
Namun Andi membantah hal tersebut dan mengaku tidak pernah melihat, membaca, apalagi memerintahkan menyimpan surat. "Saya tidak pernah memerintahkan untuk menyimpan," ujarnya.
Andi berdalih, kalau ada keterangan yang berbeda dengan staf KPU dan staf MK mengenai surat palsu, ia beranggapan sangat wajar. Sebab, kejadian tersebut sudah tiga tahun berlalu. "Saya utarakan apa adanya, dan yang saya tahu. Kalau ada yang beda itu karena sudah 2 atau 3 tahun lalu kejadiannya," kilahnya.
Andi juga mengatakan bahwa rapat pleno KPU yang memutuskan Dewi Yasin Limpo menjadi anggota DPR adalah keputusan KPU, bukan hanya dirinya. Meskipun pada akhirnya penetapan Dewi dianulir. "Dan saat rapat pleno ada juga perwakilan dari MK, dan mereka tidak protes," katanya.
Andi pun menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. Mantan anggota KPU ini pun mengaku siap diperiksa oleh kepolisian.
Sebelumnya, ketika di konfrontasi, Andi membantah keterangan yang disampaikan baik oleh staf MK maupun KPU. Contohnya, saat panitera pengganti MK, Nallom Kurniawan yang menyatakan Andi telah membuka surat dari MK yang diberikan oleh Hasan dan dirinya pada tanggal 17 Agustus malam di lobby Studio JakTV.
Dalam rapat itu, anggota fraksi Hanura, Akbar Faizal, melakukan aksi walk out karena merasa sudah tidak menemukan apa yang dicari. Ia pun menilai Andi telah berbohong.