REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepentingan mafia pupuk dituding selalu berada dibalik kebijakan pemerintah. Produksi pupuk yang melimpah tak menjadikan pupuk menjadi murah dan tersedia, demikian penilaian yang diungkapkan Komisi IV DPR RI.
DPR meyakini sebagian besar pupuk tersebut dipindahtangankan kepada mafia-mafia pupuk untuk kemudian dijual kembali kepada petani dengan harga yang tinggi.“Subsidi ratusan triliun yang telah dikeluarkan selama bertahun-tahun hanya dinikmati para mafia pupuk dan produsen pupuk. Ini harus diantisipasi Pemerintah”, ujar Anggota Komisi IV, Habieb Nabiel Al Musawwa di Senayan, dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (1/7) d
Dalam catatan Nabiel, pemerintah tahun 2011 ini menganggarkan Rp. 16,4 triliun untuk subsidi pupuk, tahun 2010 lalu sekitar Rp. 18,5 triliun. Subsidi yang sangat besar tersebut sama sekali tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
“Fakta di lapangan pupuk selalu langka dan mahal. Subsidi besar tersebut hanya dinikmati oleh produsen pupuk yang 90 % adalah BUMN, para distributor dan penjual pupuk” ungkap Nabiel.
Menurut Legislator PKS ini, penyebab dari ketidakberesan pengelolaan pupuk adalah satu mata rantai dari hulu ke hilir, serta ketimpangan dalam sistem pendistribusiannya. Di hulu, lanjut Nabiel, sistem produksi pupuk tidak mendapatkan dukungan bahan baku pasokan yang memadai.
Sedangkan tengah, sistem distribusi pupuk sering bermasalah, walaupun Indonesia memiliki satu induk perusahaan yang mewadahi kerjasama antar produsen pupuk, dan keterkaitan dengan distributor. Lalu di hilir, pupuk sering langka dan harganya jauh diatas harga eceran tertinggi ketika musim tanam tiba terutama padi, yang merupakan salah satu tumpuan ketahanan pangan di Indonesia.
Menurut Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan ini, salah satu solusi dalam mengatasi persoalan pupuk ini adalah dengan mengambil kebijakan yang radikal terhadap sektor produksi dan distribusi pupuk secara terintegrasi dan menyeluruh.
“Kebijakan pemerintah dalam penyediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani diusahakan memenuhi azas 6 Tepat yaitu: tepat tempat, tepat jenis, tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat harga yang layak sehingga petani dapat menggunakan pupuk sesuai kebutuhan”. jelasnya detail.
Nabiel menekankan, pemerintah harus secara total mendorong digunakannya semaksimal mungkin pupuk organik yang telah terbukti mampu meningkatkan produksi pertanian melalui pemulihan kesuburan lahan pertanian. “Seharusnya penggunaan pupuk organik dapat disosialisasik