Senin 04 Jul 2011 20:32 WIB

Bikin Onar di Pengadilan, Si Jagal Balkan Diusir dari Ruang Sidang!

Red: cr01
Ratko Mladic ketika membuat keributan di ruang sidang.
Foto: AP
Ratko Mladic ketika membuat keributan di ruang sidang.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG – Mantan Komandan Militer Serbia-Bosnia, Ratko Mladic, Senin (4/6), menjalani sidang di pengadilan kejahatan perang PBB. Namun majelis hakim memerintahkan Mladic keluar dari ruang sidang karena berulang kali melakukan interupsi dan menolak mengajukan pembelaan.

Hakim Ketua, Alphons Orie, beberapa kali memperingatkan Mladic agar tidak mengganggu jalannya persidangan, dan menyatakan bahwa sebagai terdakwa ia berhak dan diizinkan untuk memilih pengacara sendiri.

Sesaat sebelum digiring oleh para pengawal keluar ruang sidang, Mladic berteriak pada Orie, "Anda ingin memaksakan pembelaan saya, pengadilan macam apa anda ini?"

Setelah rehat sejenak, Orie kembali melanjutkan sidang dan mulai membacakan dakwaan-dakwaan terhadap Mladic.

Dalam persidangan Senin ini, Mladic diharapkan mengajukan pembelaan atas dakwaan kejahatan perang, genosida dan dakwaan lain yang terkait dengan perannya pada perang Bosnia 1992-1995.

Pengacara Mladic yang ditunjuk pengadilan, Alexandar Aleksic, telah meminta pengadilan untuk menunda sidang karena ia tidak diberitahu oleh kliennya bahwa dirinya akan hadir. Hakim menolak permintaan tersebut.

Menurut Aleksic, sehari sebelumnya, kliennya mengatakan pada otoritas penjara bahwa ia bermaksud untuk memboikot sidang karena tim pengacara yang ia tunjuk tidak disetujui pengadilan.

Namun pada sidang Senin ini, Mladic muncul dan langsung membuat keributan, yang membuat hakim Alphons Orie memintanya tutup mulut hingga tiba waktunya diizinkan bicara.

Jika Mladic menolak mengajukan pembelaan atas 11 dakwaan yang menjeratnya, maka hakim menyatakan bahwa terdakwa menolak mengaku tidak bersalah dan persidangan akan dilanjutkan ke materi selanjutnya.

Lelaki 69 tahun ini dituduh mendalangi kekejaman terburuk Serbia dalam perang Bosnia 1992-1995. Ia diminta mengajukan pembelaan terhadap dakwaan-dakwaan yang berkaitan dengan perannya dalam perang yang menewaskan 100.000 orang tersebut.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement