Selasa 05 Jul 2011 13:34 WIB

KPK Bantah Ada Kesepakatan Dengan Demokrat Terkait Nazaruddin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
M Jasin
Foto: Antara/Yusran Ucang
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, tentang adanya kesepakatan antara Partai Demokrat dengan KPK dalam penanaganan kasus suap itu. KPK menyatakan tudingan Nazaruddin itu adalah isu-isu bohong.

“Kami tidak menanggapi isu-isu bohong seperi itu. Tidak ada kesepakatan atau main bawah tanah atau apalah istilahnya,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungi Republika, Selasa (5/7).

Nazaruddin sebelumnya menyebut ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan pimpinan Partai Demokrat agar kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet itu tidak dikembangkan lebih jauh. Demokrat diduga meminta KPK untuk tidak menyeret kader-kader Partai Demokrat lainnya selain dari Nazaruddin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement