Kamis 07 Jul 2011 14:13 WIB

Satgas PMH Yakin KPK Bawa Pulang Nazaruddin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Anggota Satuan Tugas Anti Mafia Hukum, Denny Indrayana (kanan) dan Mas Achmad Santosa (dua kanan) usai mengunjungi mantan anggota DPR RI, Agus Condro di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/7).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Anggota Satuan Tugas Anti Mafia Hukum, Denny Indrayana (kanan) dan Mas Achmad Santosa (dua kanan) usai mengunjungi mantan anggota DPR RI, Agus Condro di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) meyakini secara penuh terhadap KPK yang melakukan upaya pemulangan tersangka kasus suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin. Baik Satgas maupun KPK terus melakukan koordinasi terhadap upaya pemulangan itu.

“Saya yakin 100 persen bahkan lebih bahwa KPK sekarang sedang bekerja keras melakukan segala upaya untuk mengungkap kasus itu,” kata Sekretaris Satgas PMH, Denny Indrayana, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Kamis (7/7).

Terkait dengan upaya pemulangan, Denny mengatakan Satgas dan KPK untuk terus melakukan koordinasi. Hal tersebut bertujuan supaya masalah pemulangan Nazaruddin cepat selesai.

Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu saat ini tidak sedang berada di Indonesia. Keberadaannya saat ini tidak diketahui.  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri untuk melakukan pencarian terhadap Nazaruddin. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement