Rabu 13 Jul 2011 21:41 WIB

Lembaga Nonstruktural Bebani Keuangan Daerah

Rep: c13/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluhkan berdirinya 88 lembaga nonstruktural di daerah. Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini mengklaim semua daerah tidak senang dengan berdirinya lembaga nonstruktural.

Pasalnya keberadaan lembaga itu mirip benalu yang hanya membebani pemerintah daerah (pemda). Belum lagi ketidakjelasan pembiayaan lembaga nonstruktural itu apakah itu urusan pusat atau daerah. “Ini yang harus dibenahi. Karena semua daerah mengeluh,” ujar Diah di Kantor Kemendagri, Rabu (13/7).

Diah memberi contoh, bila Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Ombudsman membuka cabang di daerah. Berdasarkan pengalamannya, lembaga tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan pemda setempat atau Kemendagri. Namun, ketika sudah diresmikan dan organisasi berjalan tiba-tiba pemda harus membiayainya.

Hal itu menimbulkan kebingunan di daerah. Sehingga tak jarang kepala daerah maupun DPRD setempat sering mendatangi Kemendagri untuk mengajukan protes. “Harusnya jelas dong koordinasinya. Lembaga tersebut cukup di pusat saja. Jika dibiayai APBN tidak masalah,” terang Diah.

Sebelumnya, sambung dia, pembiayaan lembaga itu diambilkan dari anggaran hibah APBD. Namun hal itu berimplikasi pada keuangan daerah sebab menyedot anggaran tidak sedikit. Apalagi APBD sebagian besar tersedot untuk anggaran pegawai. “Ini yang harus jadi catatan lembaga yang ingin buka cabang di daerah,” sentil Diah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement