REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA – Seorang lelaki operator mesin derek didakwa di pengadilan, Kamis (14/7), karena menjahili gadis baru gede berusia 14 tahun di sebuah gedung parkir mobil.
Mohamad Rizuan Rahim (28), demikian nama sang 'playboy', diduga telah melanggar norma kesopanan terhadap perempuan setelah memikatnya dengan menawarkan pekerjaan online.
Dia dituduh mencolek si gadis secara tak pantas di lantai tiga sebuah gedung parkir bertingkat di Blok 657 Jurong West Street 65 pada tanggal 10 Juli lalu.
Berdasarkan pernyataan polisi, Rizuan ditangkap dekat Lakeside pada 12 Juli, setelah sang gadis melaporkan kejadian yang dialaminya dan menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Hingga kini Rizuan masih menjalani proses penyidikan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus lain. Ia akan kembali disidang pada tanggal 21 Juli mendatang.
Jika terbukti bersalah, Rizuan akan diganjar hukuman penjara lebih dari dua tahun, denda atau hukuman cambuk, atau kombinasi keduanya. Hmmm, mahalnya harga sebuah colekan...