REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini profesionalisme Polri dalam menangani kasus mafia pemilu. Pernyataan itu disampaikan Ketua MK, Mahfud MD saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan Andi Nurpati di Jakarta, Sabtu (16/7).
Menurut Mahfud, dalam kasus ini Polri memang bekerja di luar Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI. Penilaian Mahfud berdasar fakta di mana semua yang diproses di DPR sudah diketahui Polri lebih dulu.
"Sampai dengan pemeriksaan hari kemarin (red: Jumat), saya masih percaya. Bahkan yakin lebih dari 75 persen," ujarnya, usai menghadiri 60 Tahun Surya Paloh, di gedung Proklamasi.
Disinggung hasil pemeriksaan ke depan, Mahfud juga optimis jika kebenaran hukum akan terungkap dari upaya yang telah dilakukan Polri ini.
Namun ia mengaku tidak yakin jika persoalan politik di balik mafia Pemilu ini bakal terkuak. "Kita tidak peduli lah. politik itu kadang kala tidak jelas juga, tergantung pada kompromi."