REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta, terancam di dikeluarkan drop out) dari kampus terkait pengrusakan kantor sekretariat HMI Komisariat Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
"Ada dua mahasiswa UMJ yang terancam di dropp out karena telah menjadi tersangka kasus pengerusakan kantor sekretariat HMI Komisariat Cirendeu pada bulan juni lalu," kata Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Masyitoh, Rabu.
Kedua mahasiswa tersebut yakni Dani Valenza dan Muhammad Zikrullah. Keduanya merupakan mahasiswa UMJ fakultas Hukum, semester empat. Adapun kasus pengrusakan kantor sekretariat HMI Komisariat Cirendeu, terjadi pada tanggal 1 Juni.
Ketika itu,kantor sekretariat HMI Komisariat Cirendeu yang berlokasi di KH Ahmad Dahlan, dirusak oleh sekelompok orang, diantaranya dua mahasiswa UMJ yang kini ditetapkan Polres Jaksel menjadi tersangka.
Namun, Masyitoh menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan terakhir terkait penetapan tersangka oleh Polres Jaksel. "Untuk proses drop out (D.O), belum kita lakukan sekarang, tetapi arahnya sudah kesana. Karena, hasil penyelidikan dari internal kampus, kedua mahasiswa memang terbukti telah bersalah," katanya.
Selain itu, Masyitoh menambahkan bila pihaknya juga masih melakukan investigasi terkait keterlibatan mahasiswa lainnya. Karena pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila ada mahasiswa yang terbukti mengalami pelanggaran hukum. "Mulai dari sanksi akademik hingga pengeluaran terhadap mahasiswa yang terbukti melanggar hukum," katanya.
Tak hanya itu, Masyitoh juga menuturkan bila pihaknya masih menunggu perkembangan kasus terkait bentrok mahasiswa yang terjadi hari Selasa (19/7) di depan kampus UMJ. "Untuk kasus bentrok kemarin, kami masih menunggu laporan dari Polres. Karena, tiga mahasiswa UMJ masih dalam status saksi," katanya.
Sebelumnya, pada hari Selasa (19/7), telah terjadi bentrokan antara massa dari Himpunan Mahasiswa Islam dengan Komunitas Mahasiswa pada sore hari. Penyebab bentrok kedua kelompok tersebut karena peristiwa penyerangan Ketua Badan Koordinasi Jabodetabek Banten, Rudi Ghani, yang diduga dilakukan oleh pihak KM, sehari sebelumnya.
Karena tidak terima dengan penyerangan tersebut, kemudian massa dari HMI melakukan penyerangan balik dengan alasan menuntut pertanggung jawaban.