REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM--Pengadilan Mesir di Selatan Kairo memutuskan untuk memperpanjang penahanan perwira entitas Zionis Israel bernama "Ilan Tshayim Gerabil" selama 45 hari sebagai tindakan pencegahan untuk penyelidikan lanjutan.
Sebelumnya pihak penuntut telah mengaitkan Gerabil dengan "Mossad" dengan tuduhan memata-matai dan melakukan aktivitas spionase di Mesir untuk kepentingan entitas Zionis Israel, yang membahayakan kepentingan ekonomi dan politik Mesir.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyelidikan secara luas dilakukan terhdap Gerabil atar informasi yang diperolehnya dari Dinas Intelijen Umum Mesir.
sumber : info palestina
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement