Sabtu 23 Jul 2011 10:15 WIB

Pengusaha Komitmen tak Permainkan Harga Pangan

Rep: C07/ Red: Didi Purwadi
Menteri Pertanian Suswono
Menteri Pertanian Suswono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kenaikan harga komoditas pangan menurut Menteri Pertanian, Suswono, tergantung mekanisme hukum pasar. Ia melarang keras pedagang dan pengusaha untuk memanfaatkan situasi menjelang Ramadhan dengan mempermainkan harga bahan pangan.

“Seperti beras, suplai kita cukup, tapi harga kok bisa naik?” ungkapnya.

Ia mencontohkan suplai beras di Pasar Beras Induk Cipinang berkisar 2.500 – 3.000 ton setiap hari. Jumlah tersebut terbilang normal. Jika jumlah pasokan di bawah 2.000 ton, menurut Suswono, itu baru tak normal.

Selain dugaan permainan harga di level pedagang, bisa jadi karena memang permintaan beras  naik karena masyarakat menambah konsumsi.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Achmad Suryana, mengatakan bahwa selama sebulan (20 Juni – 19 Juli 2011) ini beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga. Harga beras medium naik lebih dari Rp 200 per kilogram, gula pasir naik Rp 170 per kg, bawang merah naik Rp 910 per kg, kacang tanah naik Rp 1.180 per kg, daging sapi naik Rp 1.360 per kg, daging ayam broiler Rp 1.270 per kg, dan telur ayam ras naik Rp 1.780 per kg.

Pada waktu yang sama, ada juga komoditas yang mengalami penurunan. Diantaranya minyak goreng turun Rp 40 per kg dan cabai merah turun Rp 900 per kg. Penurunan harga cabai merah, menurut Suswono, sejalan dengan program Gerakan Perempuan Optimalisasi Pekarangan (GPOP), yaitu penanaman cabai merah nasional di seribu hektare ladang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement