Senin 25 Jul 2011 16:05 WIB

Menteri LH tak Setujui Pembuldozeran Ujung Kulon

Ujung Kulon
Foto: ant
Ujung Kulon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, tidak setuju pembukaan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dengan buldozer. "Saya tidak setuju. Saya rasa kalau seperti itu harus kita ambil tindakan," kata Gusti disela-sela menanam mangrove di pesisir Tangerang, Senin (25/7).

Gusti juga mengaku tidak mengetahui pasti izin pembangunan Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) yang dilakukan sejak sepekan lalu itu. Dia mengatakan, pembangunan JRSCA di kawasan TNUK tersebut lebih baik dilakukan secara alami dari pada secara artifisial sehingga ekologi tetap aman.

Menteri mengatakan, tindakan pertama yang harus diambil adalah menghentikan kegiatan pembangunan dan nantinya tindakan yang diberikan dilihat sesuai kesalahannya. "Saya tidak setuju jika harus merusak hutan, memang bisa kita pahami kadang-kadang karena keterpaksaan. Tapi saya akan cek ke sana," ujarnya.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menginginkan pembangunan JRSCA di Taman Nasional Ujung Kulon dibatalkan dengan alasan pembangunan yang dilakukan dengan membuka hutan akan mengakibatkan TNUK terbelah dan terfragmentasi.

Pembukaan hutan itu akan merusak kondisi ekologis TNUK dan memicu pembalakan liar. Selain itu, proyek JRSCA telah merampas ruang hidup masyarakat lokal karena diperkirakan mengambil sekitar 110 hektar lahan pertanian penduduk.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement