REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru bicara KPK, Johan Budi memutuskan untuk mundur sebagai juru bicara lembaga ad hoc tersebut. Namun, unsur pimpinan KPK menolak pengunduran diri Johan tersebut.
"Kami melakukan rapat pimpinan hari ini terkait permintaan Johan Budi, hasilnya kami tidak menerima pengunduran diri itu," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Selasa, (26/7).
Menurut Busyro, alasan Johan mundur sebagai juru bicara KPK tak dapat diterima. Karena, Johan masih dapat
menjalankan tugasnya meski ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Seperti diketahui, kabar mengejutkan muncul dari juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/7). Ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai juru bicara dan pegawai lembaga ad hoc tersebut.
"Benar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai juru bicara KPK, pengunduran diri itu akan saya sampaikan ke pimpinan melalui surat resmi besok," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, pada hari ini.
Lantas, apakah pengunduran diri Johan tersebut terkait dengan isu-isu miring yang dilontarkan M Nazaruddin bahwa di KPK banyak mafianya?, Johan menepisnya.
Menurutnya, pengunduran dirinya itu terkait dengan pencalonannya sebagai pimpinan KPK Jilid III periode 2012-2016. Ia membutuhkan banyak waktu untuk mengikuti berbagai macam seleksi. Sehingga, ia tidak ingin pekerjannya sebagai juru bicara terganggu karena proses seleksi yang harus diikutinya tersebut.