Rabu 27 Jul 2011 14:13 WIB

Kepala LAN: Moratorium PNS Cukup 2-3 Tahun

PNS, Ilustrasi
Foto: Antara
PNS, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah setuju atas rencana moratorium pegawai negeri sipil dan waktunya cukup sekitar dua hingga tiga tahun saja. "Moratorium 2-3 tahun. Selama moratorium, duduk bersama untuk menentukan berapa pegawai yang sesuai dengan kebutuhan," kata Asmawi di sela penutupan Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan Tingkat I Angkatan XXI LAN, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap keputusan presiden tentang moratorium pegawai negeri sipil bisa diberlakukan sebelum Oktober 2011. Gamawan mengatakan keppres itu harus segera dikeluarkan agar daerah yang sudah mengusulkan rekrutmen pegawai tidak perlu menunggu-nunggu.

Asmawi mengatakan memang beberapa daerah mempunyai PNS terlalu besar. Dia memberi contoh, ada dua kabupaten yang bertetangga mempunyai postur dan sumber daya yang hampir sama tetapi satu kabupaten memiliki 4.612 pegawai dan yang satunya 12.600 pegawai. Namun daerah yang pegawainya sedikit dinilai Asmawi lebih berhasil karena mampu memberikan kesehatan dan pendidikan secara gratis.

Asmawi juga memberi contoh lainnya tidak efisiennya suatu daerah. Ia mengatakan ada pemerintah kota yang memiliki dinas peternakan padahal di daerah tersebut potensi peternakannya sedikit.

Akibat besarnya jumlah PNS, katanya, maka belanja pegawai juga menjadi besar. Asmawi Rewansyah mengatakan pembiayaan untuk PNS sebaiknya maksimal hanya 30 persen dari anggaran belanja sehingga makin banyak dana yang bisa digunakan untuk pembangunan.

"Porsi belanja untuk pegawai sebaiknya tidak boleh lebih dari 30 persen," kata Asmawi.

Asmawi mengatakan saat ini biaya pegawai di beberapa daerah bisa mencapai 80-90 persen. Asmawi mengibaratkan jika membangun rumah seharaga Rp100 juta maka ongkos tukangnya maksimal 30 persen.

Akibat tingginya belanja untuk pegawai, katanya, maka biaya untuk pembangunan, untuk upaya mencerdaskan bangsa dan untuk kesejahteraan rakyat, semakin sedikit.

Mengenai pegawai outsourcing (tenaga kontrak), Asmawi setuju saja untuk beberapa jenis pekerjaan seperti supir atau tenaga kebersihan.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap keputusan presiden tentang moratorium pegawai negeri sipil bisa diberlakukan sebelum Oktober 2011. "Kami berharap secepatnya supaya daerah tidak menunggu lagi, karena banyak daerah yang sudah mengusulkan pegawai. Biasanya kan Oktober sudah buka," katanya. Menurut dia, saat ini draf keppres tersebut sedang dikaji secara mendalam dan segera diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah memasuki tahap finalisasi.

Saat ini, lanjut dia, juga sedang dipersiapkan data kepegawaian di seluruh pemerintah daerah agar diketahui persis daerah mana yang kelebihan dan daerah mana yang masih membutuhkan pegawai.

Dengan pemberlakuan moratorium, Gamawan menjelaskan, akan dilakukan mutasi pegawai dari daerah yang kelebihan ke daerah yang masih kekurangan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement