REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyebutan nama pimpinan KPK, Chandra M Hamzah yang diduga terlibat dalam kasus suap wisma atlet terus bergulir. Kali ini, pencalonannya sebagai pimpinan KPK untuk periode mendatang bisa terancam.
"Saya rasa akan menjadi beban politik bagi dia (Chandra) untuk terpilih lagi sebagai pimpinan KPK," kata anggota Komisi III, Nudirman Munir saat ditemui, Rabu (27/7).
Ia lebih menyarankan agar Chandra non-aktif dari KPK. Terlebih jika dikemudian hari Chandra terbukti bersalah dan melanggar etika, dia harus mundur dari pencalonan sebagai pimpinan KPK periode berikutnya. "Kalau dia merasa sudah tidak enak lagi, kurang elok atau lebih baik tidak usah mendaftarkan diri, ya tidak usah mengajukan diri," katanya.
Hingga saat ini, Chandra masih bersikeras membantah adanya pertemuan dengan Nazaruddin ataupun Anas Urbaningrum. "Kalau misalnya nanti justru terbukti adanya pertemuan, maka dia harus menanggung risikonya. Ini namanya kebohongan publik dan melecehkan penegakkan hukum," katanya menegaskan.
Maka hukuman atasnya pun harus diperberat. Terlebih lagi, Ade Raharja pun sudah mengakui pernah ada pertemuan setelah sebelumnya membantah. Nudirman pun meminta agar Chandra memberikan klarifikasi yang jelas terhadap masalah ini. "Kalau tidak, lembaga KPK yang tercemar. Kalau salah, akui, sportif. Kalau tidak, ya akui. Sampaikan secara terang benderang," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Nazaruddin menyebut adanya sejumlah pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus wisma atlet. Nazar menyebut ada pertemuan antara pimpinan KPK dan petinggi Partai Demokrat, yakni Anas Urbaningrum.
Dari pertemuan itu, disebutkan ada perjanjian agar kasus wisma atlet berhenti sampai Nazaruddin saja. Sedangkan imbalannya, pimpinan KPK yang bertemu itu bisa melenggang menjadi salah satu pucuk pimpinan KPK berikutnya. Salah satu nama yang disebut yakni Chandra M Hamzah.