REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat penurunan kepercayaan publik terhadap KPK turun hingga di bawah 50 persen. Publik menganggap, KPK hanya kredibel dan sungguh-sungguh menyelesaikan kasus korupsi yang tidak mengaitkan tokoh dan partai berkuasa.
Hasil survei disampaikan peneliti senior LSI, Adjie Alfaraby saat merilis Hasil Temuan dan Anasilis Survei Nasional 'Merosotnya Kepercayaan Publik terhadap KPK' di Kantor LSI, Jakarta, Ahad (7/8). Berikut empat kasus yang menjadi tolak ukur publik yang dinilai LSI membuat kepercayaan kepada KPK merosot.
Pertama, kasus kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit S Riyanto dan Antasari Azhar. "Publik meyakini kasus kriminalisasi atas pimpinan KPK membuat jera pimpinan KPK menangani kasus yang berhubungan dengan tokoh atau partai berkuasa," ujar Adjie.
Kedua, kasus Bank Century. Tidak kunjung tuntas dana talangan Bank Century membuat publik menduga adanya 'penumpang gelap' di balik kasus ini. Publik pun meyakini KPK sudah kehilangan nyali untuk mengungkap siapa yang menjadi penumpang gelap dalam kasus Century.
Ketiga, kasus suap cek perjalanan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Sejumlah mantan anggota DPR berhasil dipenjarakan KPK karena menerima cek perjalanan. Namun, hingga kini KPK belum ada tanda-tanda mengungkap siapa tokoh yang memberikan cek perjalanan tersebut.
"KPK diyakini ikut disusupi mafia hukum sehingga tak kunjung berhasil menyingkap dan menghukum pemberi korupsi dan aktor utama," bebernya.
Terakhir, kasus suap Sesmenpora yang melibatkan mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin. LSI menilai, KPK dikhawatirkan bermain mata atau membuat deal tertentu dan membuat kasus Sesmenpora hanya mampu mengusut 'ikan teri' dan bukan 'ikan kakap'.
"Penurunan kepercayaan kelompok menengah terhadap KPK juga bisa melemahkan kepercayaan kepada pemerintah. Ini menjadi catatan penting bagi KPK dan Publik," ujar Adjie.