Senin 08 Aug 2011 21:18 WIB

KWI Minta Pemerintah Tegas Terhadap Greenpeace

Rep: Osa/ Red: cr01
Salah satu logo Greenpeace.
Foto: gunjhi3land.blogspot.com
Salah satu logo Greenpeace.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sepakat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mendesak pemerintah mengusut dana haram Greenpeace, LSM asing yang terbukti menerima dana lotere.

Sekjen KWI, Romo Benny Susetyo, menilai pengusutan itu perlu dilakukan. ''Jika terbukti digunakan untuk mendanai kegiatan Greenpeace di Indonesia, maka LSM yang bermarkas di Belanda itu layak dibekukan," ujarnya, Senin (8/8).

Menurut Romo Benny, Indonesia adalah negara hukum yang berlaku bagi siapa saja yang menetap atau beroperasi. Dengan demikian, apabila Greenpeace mengangkangi peraturan itu, maka harus ada tindakan konkret dari pemerintah.

"Jangan mentang-mentang LSM asing lalu tidak tunduk terhadap peraturan di Indonesia. Untuk dana lotere yang mengalir ke LSM Greenpeace itu menjadi tugas pemerintah untuk menyelidiki. Harus diingat dana judi itu sangat sensitif di Indonesia yang mayoritas umat Islam," terangnya.

Sementara itu, Sekjen Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom, berpendapat, lotere dan judi jelas akan berdampak buruk bagi masyarakat. "Lotere dan judi sangat tidak mendidik masyarakat. Kalau dana Greenpeace mau diusut, itu tentu tugasnya pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Ketua MUI Amidhan secara tegas menyatakan setiap kucuran uang yang masuk di kantong Greenpeace dari lotere atau judi adalah haram hukumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement